Filsafat politik
FILSAFAT
POLITIK
Istilah filsafat berasal dari bahasa
yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata
ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih
luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai
arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat
dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom).
Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai
objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang
ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang
tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami
manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut
dunia metafisik.
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian
yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam
kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut pandang yang
menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai
hakikatnya, intinya.
Di samping pengertian diatas, berfilsafat berarti bergulat dengan
masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya.
Kenyataan seperti ini, tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan
tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang notabene adalah juga bidang
politik.
Bagi Plato,
filsafat adalah pengetahuan tentang segalanya. Dan bagi Aritoteles,
filsafat adalah menyelidiki sebab dan azas segala benda. Karena itu,
Aristoteles menamakan filsafat dengan “teologia” atau “filsafat petama”. Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga)
bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga
Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung.
Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi
satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal
penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat,
tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat
diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.
Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat.
Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan
aspirasi kepada pemerintahan melalui wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili
oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan
Perwakilan Daerah).
Negara Indonesia, ada 2 (dua)
pengertian politik. Pertama, Kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan
dan mempertahankan kekuasaan di dalam masyarakat. Kedua, segala sesuatu
yang berkaitan dengan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Pengertian pertama mau menegaskan bahwa Politik berkaitan dengan
“kekuasaan”. Kekuasaan adalah tujuan para pelaku politik. Karena itu, para pelaku
politik dapat melakukan apa saja demi meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Beberapa contoh sikap dan usaha para pelaku politik untuk meraih kekuasaan
misalnya: melalui kampanye Pilpres (Pemilihan Presiden), kampanye
legislatif, dan lain-lain. Usaha mempertahankan kekuasaan misalnya: melalui
lobi-lobi politik antara pelaku politik (elit politik), menjalankan
kebijakan pemerintahan secara efisien, sehingga ada kemungkinan untuk terpilih
kembali, atau melakukan money politic agar mendapat dukungan pejabat
pemerintahan dan para pelaku politik lainnya. Sedangkan pengertian yang kedua berkaitan dengan kebijakan pemerintahan
dalam negara. Kebijakan Pemerintahan ada bermacam-macam di sini. Pertama,
kebijakan dalam negeri yang terdiri dari kehidupan sosial dan budaya, politik,
ekonomi, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Kedua, kebijakan luar
negeri yang berurusan dengan hubungan dengan negara lain. Namun, pemerintahan
berkuasa dalam menjalankan segala kebijakannya tersebut paling tidak harus
didukung oleh 2/3 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Jika tidak,
pemerintahan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Karena tidak didukung oleh sebagian besar anggota Parlemen. Tapi jika
pemerintahan didukung oleh 2/3 suara mayoritas di parlemen, maka dengan
sendirinya kebijakan-kebijakan pemerinthan tidak akan mengalami
hambatan-hambatan dalam penerapannya.
Ada
berbagai macam sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia antara
lain: sistem anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme,
federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme,
marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi,
totaliterisme, oligarki. walaupun dalam kenyataannya sistemsistem politik tersebut
berakhir tragis. Namun, sebetulnya punya tujuan sama yaitu membangun masyarakat
beradab, dan berbudaya tinggi.
Definisi Filsafat Politik
Setelah mengetahui pengertian filsafat dan politik,
maka definisi filsafat politik diperoleh melalui gabungan keduanya, yaitu
sebagai suatu upaya untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik
secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Berfilsafat
berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia
untuk memecahkannya. Kenyataan ini tentu membawa filsafat pada
pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang nota
bene adalah bidang politik tempat masyarakat bernaung. Dan di situ filsafat
muncul sebagai kritik. Dalam upaya kritisnya tersebut, filsafat menuntut agar
segala klaim para pelaku politik untuk menata masyarakat dapat
dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak membiarkan segala macam kekuasaan
menjadi mapan begitu saja. Artinya pelaku-pelaku politik dituntut untuk sungguh-sungguh
menjadi pengayom dan pelayan masyarakat banyak. Dan bukan sebaliknya yaitu
penindas masyarakat. Di negara-negara modern, penguasa punya tanggung jawab
mensejahterakan rakyatnya. Rakyat sejahtera berarti tujuan kebijakan-kebijakan
politiknya terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, janji-janjinya kepada
rakyat terpenuhi.
Filsafat
Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang
politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide
filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme,
komunisme, pancasila, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1990),
hlm. 8
2
Dr. Amsal Baktiar, MA, Filsafat Agama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1999), cet. 2, hlm. 2
3 Dikutip dari
“http://id. wikipedia. org/wiki/Politik
4
Daniel T. Sparinga, Menyelamatkan Masa Depan Indonesia, (Jakarta:
Penerbit Harian Kompas, 2000), hlm. 24.
5 J.H. Rapar, Filsafat
Politik, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 3
6
Ibid., hlm. 303.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar